Jumat, 23 November 2012

PASAR, UANG, LEMBAGA KEUANGAN DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1. PASAR A.Pengertian Pasar Dalam arti sempit, pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli yang di lakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu. Dalam arti luas, menurut W.J. Staton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya Jadi dapat di simpulkan, Pasar adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran yang pada dasarnya akan mengakibatkan dua subjek pokok, yaitu produsen dan konsumen melakukan suatu transaksi jual beli barang atau jasa. B.Jenis-jenis pasar Menurut wujudnya pasar di bagi menjadi 2 yaitu : 1. Pasar abstrak Adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli di manapun penjual hanya perlu mengajukan, contoh barang atau jasa. 2. Pasar nyata Adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual dalam melakukan jual beli barang atau jasa, contohnya pasar tradisional Namun secara garis besar, pasar di bagi atas 2 kelompok besar, yaitu : 1. Pasar tradisional Merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta oleh adanya transaksi penjual-pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar. Bangunan yang biasanya terdiri atas kios-kios, los dan dasaran terbuka yang di buka oleh penjual maupun pembeli. Contohnya seperti pasar Beringharjo, pasar klewer di solo, pasar Johar di Semarang, dll. 2. Pasar Modern Pasar ini antara penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang yang berda dalam bangunan dan pelayanannya di lakukan secar mandiri / di layani pramuniaga. Contohnya seperti pasar swalayan, supermarket, minimarket dan hypermarket. Menurut jenisnya, pasar dapat di bagi sbb: 1. Pasar konsumsi Pasar ini menjual barang-barang untuk keperluan konsumsi, misalnya menjual beras, lukisan dll Contohnya adalah pasar mergan di Malang, Pasar Kramat Jati dll 2. Pasar menurut jenis barang yang akan di jual Pasar ini seperti pasar ikan, pasar buah, pasar sayuran dll 3. Pasar menurut lokasi Misalnya Pasar Kebayoran yang berlokasi di kebayoran lama dll 4. Pasar menurut hari Pasar menurut hari di namakan hari pasar itu di buka. Misalnya pasar Rebo di buka khusus hari Rabu dll 5. Pasar faktor produksi Pasar faktor produksi menjual barang-barang untuk keperluan produksi. Misalnya menjual mesin-mesin untuk produksi, lahan untuk pabrik dll Pasar menurut jangkauan luas : 1. Pasar Daerah Pasar daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah tempat produk itu di hasilkan / bisa di katakan pasar ini melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah. 2. Pasar Lokal Pasar lokal ini membeli dan menjual produk dalam 1 kota tempat produk itu di hasilkan, / bisa juga di katakan pasar lokal yang melayani permintaan dan penewaran dalam 1 kota. 3. Pasar Nasional Pasar nasional ini melayani permintaan dan penjual dari dalam negeri / bisa di katakan membeli dan menjual produk dalam 1 negara tempat produk itu di hasilkan. 4. Pasar Internasional Pasar internasional membeli dan menjual produk dari beberapa negara / bisa menjangkau di seluruh dunia. A. Pasar persaingan sempurna Merupakan pasar di mana terdapat begitu banyak penjual sehingga masing-masing penjual tidak bisa bertindak untuk mempengaruhu harga pasar yang berlaku , baik dengan cara mengubah jumlah penawaran maupun harga barang. Dengan demikian, harga di tentukan oleh pasar. Dalam hai ini, penjual sebagai penerima harga sehingga penjual jika ingin menjual barangnya harus dengan harga pasar yang berlaku. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna : - Barang yang di perjual belikan adalah barang homogen. Homogen dalam artian homogrnitas kualitas memproduksi barang yang di perdagangkan, dengan kata lain, semua perusahaan di anggap mampu memproduksi barang/jasa dengan kualitas dan karakteristik yang sama. - Jumlah penjual dan pembeli banyak. Dengan jumlah banyak, harga yang di ciptakan di tentukan oleh kekuatan pasar. Sehingga penjual / pembeli tidak dapat mempengaruhi harga melainkan hanya penerima harga. - Adanya keleluasaan masuk atau keluar Produsen dengan mudah keluar masuk asar¸serta bebas menawarkan produk dan akan di gantikan dengan produsen atau penjual yang lain. - Penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar Penjual /pun pembeli benar benar mengetahui keadaan pasar baik jumlah kualitas dan harga serta mendapatkan perlakuan yang sama baik sebagai pembeli / penjual. - Output perusahaan relatif kecil Artinya barang yang berada dipasar tidak berasal dari satu produsen tetapi dari berbagai produsen yang biaya produksinya rata rata sama, - Tidak ada campur tangan pemerintah. Pemerintah tidak campur tangan khususnya terhadap pembentukan harga barang / jasa. - Distribusi produkrelatif lancar Di kerenakan jumlah produk dan jumlah penjual yang banyak maka distribusikan produk harus lancar dan pembeli tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkannya. Kebaikan pasar persaingan sempurna : - Barang yang tersedia di pasar banyak sehingga pembali bebas memilih barang. - Tidak ada konflik antar kepentingann individu dan kepentingan masyarakat. - Tidak perlu adanya iklan - Dalam jangka panjang akan menjamin di produksinya barang barang dengan biaya yang serendah-rendahnya. - Penjual dan pembeli mendapatkan kepuasan yang maksimal. Keburukan pasar persaingan sempurna : - Barang-barang yang homogen tidak di kehendaki oleh konsumen di karenakan tidak bervariasi dan akan cepat menjadi bosan. - Dalam jangka panjang, perusahaan hanya memperoleh keuntungan normal. - Perusahaan yang ada hanya perusahaan kecil karena tidak ada pengembangan dan penelitian produk baru. - Laba yang di peroleh kecil karena penjual tidak bisa menaikkan harga. Harga yang terjadi adalah harga pasar. B. Pasar persaingan tidak sempurna Merupakan pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar / harga. Serta satu / beberapa pembeli yang menguasai pasar / harga. 1. Bentuk-bentuk pasar paersaingn tidak sempurna a. Pasar monopoli Adalah suatu bentuk pasar di mana seluruh penawarannya di pegang oleh satu penjual / produsen Ciri-ciri pasar monopoli : - Satu perusahaan dengan banyak pembeli - Tidak adanya produk subsitusi - Ada hambatan untuk memasuki pasar - Keuntungan terpusat pada satu perusahaan. b. Pasar Oligopoli Adalah suatu bentuk pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan, sedangkan jumlah pembeli banyak. Ciri-ciri pasar Oligopoli : - Sedikit perusahaan tetapi banyak pembeli - Produk homogen / di bedakan dalam hal segi fisik, penampilan, dan image masyarakat terhadap produk tersebut. - Pasar yang sulit untuk di masuki yang di akibatkan oleh besarnya hambatan untuk memasuki pasar tersebut. Kebaikan Pasar Oligopoli : Terjadi pertemuan dan penerapan tekniologi baru yang sangat pesat. Hal tersebut di karenakan persaingan dalam pasar oligopoli sangat ketat walaupun bukan persaingan harga, sehingga mereka termotifasi untuk berlomba di bidang proses produksi, produk baru dan penurunan biaya produksi. Keburukan Pasar Oligopoli : - Menimbulkan ketimpangan dalam distribusi pendapatan masyarakat. - Terjadi pemborosan karena tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum. - Dimungkinkan terjadinya eksploitasi terhadap konsumen dan buruh. c. Pasar Persaingan Monopolostik Pasar ini terjadi apabila terdapat relatif banyak produsen yang menghasilkan barang sejenis tetapi ada unsur perbedaan antara yang satu dan yang lainnya. Ciri-ciri pasar persaingan : - Terdapat banyak penjual - Barangnya berbeda corak, baik di lihat dari segi merk, kualitas, ukuran, model, warna bungkus atau kemasan dan pelayanan penjual. - Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga pada tingkat tertentu. - Untuk masuk ke dalam industri, relatif lebih sulit di bandingkan pada dasar persaingan sempurna. 2. UANG A. Pengertian Uang Uang di definisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat di terima secara umum. Namun secara umum uang di artikan sebagai suatu benda yang dengan mudah dan umum di terima oleh masyarakat untuk melakukan pembelian barang, jasa dan untuk pembayaran hutang. Sejarah Uang Pada awalnya, masyarakat tidak mengenal uang dan tidak mengadakan tukar menukar. Mereka lalu berusaha menghasilkan sendiri barang yang di butuhkannya.karena perkembangan jaman, keadaan berubah dan kebutuhan tidak lagi di penuhi dari hasil produksi sendiri. Maka pada saat itulah di perlukan tukar menukar barang. Pada awal tukar menukar di lakukan antara suatu benda dangan benda lain. Inilah yang di sebut barter. Misalnya bakul beras di tukar dengan seekor ayam dll. B.Fungsi Uang Fungsi uang pada dasarnya terbagi atas fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi uang asli : - Sebagai alat tukar Uang mempermudah manusia dalam melakukan perdagangan. Ciri khas uang : tahan lama, di terima tanpa keraguan, ringan dan mudah di bawa, nominalnya dapat di pecah pacah dan tidak mudah di palsukan. - Sebagai satuan hitung Uang mempermudah masyarakat untuk menghitung nilai suatu barang dalam mata uang. Misalnya sebuah tas seharga Rp. 76.000,- sedangkan sepasang sepatu Rp. 240.000,- . Tanpa adanya uang hitung kita akan mengalami kesulitan membandingkan harga antara barang satu dengan barang yang lain. Fungsi turunan: - Merupakan alat pembayaran yang sah - Alat penyimpan nilai Uang dapat berupa uang yang di simpan di Bank baik berupa tabungan maupun deposito. - Alat pemindah kekayaan Hal itu dapat berupa tanah, gedung / kebun dapat di pindahkan oleh pemiliknya ke desa / tempat lain dengan menggunakan uang. Artinya semua kekayaan tersebut dijual dan uang hasil penjualannya di belikan sesuatu yang baru di tempat yang baru. Misalnya, Ani memiliki sebuah rumah di Bandung, karena ia dipindah tugaskan ke Jakarta, maka ia menjual rumahnya yang di Bandung. Uang hasil penjualan rumah tersebut ia gunakan untuk membeli rumah yang baru di Jakarta. - Alat standar pembayaran di masa mendatang Yaitu dengan dengan melihat harga-harga yang stabil , nilai rupiah menguat, keamanan terjamin, invertor tertarik untuk menanamkan modalnya, maka menjadi alasan pedagang untuk menjual barangnya dengan pembayaran di lakukan kemudian ( memberikan kredit ). - Sebagai penimbun kekayaan Banyak orang menggunakan uang sebagai penimbun kekeyaan, dalam arti banyak orang yang menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang yang di simpan baik di rumah atau di bank. C. JENIS UANG 1. Menurut bahan pembuatannya - Uang logam Biasanya terbuat dari emas atau perak karana nilainya cenderung tinggi dan mudah di kenali. - Uang kertas Meski terbuat dari kertas, uang tidak mudahdi palsukan sehingga memudahkan orang dalam melakukan transaksi tanpa membawa berkarung logam untuk melakukan transaksi. 2. Menurut nilainya - Full bodied money Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama dengan barang yang di gunakan, dengan kata lain niali nominalnya sama dengan nilai intrinsiknya. - Taken money Nilai yang tertera di atas uang tersebut lebih tinggi dari bahan yang di gunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nominal lebih tinggi dari nilai intriksik. 3. Menurut berlakunya sebagai alat pembayaran - Uang kartal Merupakan uang yang di gunakan sebagai alat pembayaran di masyarakat dalam rangka melakukan transaksi jual beli sehari hari (uang kertas dan uang logam) - Uang giral Merupakan uang yang di miliki di masyarakat dalam bentuk simpanan yang dapat di tarik sesuai dengan kebutuhan. Misalnya : cek 4. Menurut lembaga yang mengeluarkan - Bank sentral Bank sentral memiliki hak monopoli dalam penciptaan uang kartal yang di gunakan sebagai alat pembayaran masyarakat dalam transaksibsahari hari. - Bank umum Bank umum mempunyai kemampuan dalam menciptakan suatu tabungan yang dapat di ambil atau di tarik dengan menggunakan cek atau giro, cara ini di sebut uang giral yang dapat di buat lembaga keuangan manapun. Ada beberapa faktok yang mempengaruhi naik turunnya nilai uang, yaitu : - Jumlah uang atau penawaran uang - Cepatnya uang yang beredar atau permintaan uang - Jumlah barang yang di pergunakan C. Lembaga Keuangan Merupakan lembaga yang menyediakan jasa keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, pialang saham, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dll. Namun, di Indonesia lembaga keuangan ini di bagi dalam 2 kelompok, yaitu : lembaga keuangan Bank dan lembaga nonbank (asuransi, pengadaian, perusahaan sekuritas, lambaga pembiayaan dll. Fungsi lembaga keuangan : - Menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. - Lembaga ini juga menfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian. - Lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. D. Perdagangan Internasional Perdagangan internasional adalah perdagangan yang di lakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Namun secara umum perdagangan internasional di artikan sebagai tukar menukar barang / jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya. Manfaat perdagangan nasional Menurut Sutarno dkk, bahwa setiap negara yang terlihat dalam perdagangan internasional akan memperoleh beberapa manfaat sbb : - Tingkat kepuasan yang tinggi Artinya dengan adanya perdagangan internasional akan banyak kebutuhan yang berupa barang dan jasa sehingga makin banyak pula alternatif untuk memuaskan kebutuhan. - Tukar menukar barang dan jasa dari dah ke berbagai nagara lebih leluasa. - Pergerakan sumber daya dan jasa melewati batas-batas wilayah negara. - Pertukaran dan perluasan penggunaann teknologi, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terlihat dalam perdagangan lebih cepat. - Efisiensi Artinya, bahwa penerapan metode produksi baru dapat meningkatkan produksi secara besar-besaran, sehingga biaya produksi per unit dapat di tekan serendah mungkin. Menurut Sadono Sukimo , menyatakan bahwa manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut : - Meningkatkan kualitas konsumsi - Mendatangkan devisa bagi negara - Membuka kesempatan kerja - Menstabilkan harga-harga - Mempercepat transfer teknologi Faktor terjadinya perdagangan internasional Dalam perdagangan internasional, perdagangan / pertukaran antar penduduk terjadi secara suka rela, berikut fakto-faktor yang mempengaruhinya : - Adanya keterbatasan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan semua barang yang di butuhkan warganya. - Adanya kelebihan hasil dari suatu negara sementara ada negara lain yang mengalami kekurangan. - Kebutuhan negara yang tidak terbatas, yang mungkin meningkat. KESIMPULAN Pasar adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran yang pada dasarnya akan mengakibatkan dua subjek pokok, yaitu produsen dan konsumen melakukan suatu transaksi jual beli barang atau jasa. Uang di definisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat di terima secara umum. Namun secara umum uang di artikan sebagai suatu benda yang dengan mudah dan umum di terima oleh masyarakat untuk melakukan pembelian barang, jasa dan untuk pembayaran hutang. Lembaga keuangan merupakan lembaga yang menyediakan jasa keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, pialang saham, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dll. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang di lakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Namun secara umum perdagangan internasional di artikan sebagai tukar menukar barang / jasa yang saling menguntungkan antara suatu negara dengan negara lainnya.

1 komentar: